Dukungan Anggaran DPRD Lumajang untuk Koperasi Desa Merah Putih
DPRD Kabupaten Lumajang mendukung penuh beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih yang secara masif berjumlah 205 koperasi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - DPRD Kabupaten Lumajang mendukung penuh beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih yang secara masif berjumlah 205 koperasi.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani menjelaskan dukungan yang diberikan berupa regulasi dan penganggaran.
Menurut Oktafiyani, koperasi adalah instrumen perjuangan ekonomi rakyat yang perlu didukung lintas sektor.
“Ke depannya kami siap memperkuat landasan hukumnya di daerah. Juga membuka ruang lebih besar dalam APBD untuk mendukung koperasi desa yang produktif dan inovatif,” Jelas Okta sapaan akrabnya dikutip pada Senin (21/7/2025).
Baca juga: Dekatkan Pelayanan pada Warga Lumajang, Bupati Indah Jalankan Program Dokter Muter dan Setor Madu
Kendati tak menyebut secara detail jumlah anggaran yang akan diberikan, Okta menjelaskan akan bersinergi dengan Pemkab Lumajang untuk megoptimalkan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma menegaskan Pemerintah Kabupaten Lumajang melihat inisiatif pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai peluang emas untuk memperluas akses permodalan.
Baca juga: Sound Horeg di Lumajang, MUI Beri Lampu Hijau, Tunggu Arahan Gubernur Jatim
“Kami tidak ingin sekadar menjalankan program. Kami ingin menciptakan dampak nyata ekonomi desa tumbuh, masyarakat berdaya, dan Lumajang ikut memperkuat fondasi ekonomi nasional,” Tandas Yudha.
Hukum Puasa 12 Rabiul Awal Hari Maulid Nabi, ini Jadwal Puasa Sunnah September 2025 |
![]() |
---|
Kaum Muda di Jombang Pilih Diskusi Melingkar Bahas Sistem Demokrasi, Banyak Pembatasan Ruang Kritik |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Menangis Minta Maaf ke Keluarga Affan, Ayah Driver Ojol: Cukup Anak Saya Jadi Korban |
![]() |
---|
Pabrik Pakan Ternak dari Tiongkok Bangun Pabrik di SIER, Bakal Serap Ratusan Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Duduk Perkara Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Warga Bantah Ada yang Bekingi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.