Viral Nasional

3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, 2 Orang Jabat Direktur, Merek yang Dijual Setrawangi hingga Resik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA KASUS BERAS - Ilustrasi beras. Tiga orang telah ditetapkan oleh Satgas Pangan Polri sebagai tersangka kasus beras oplosan atau tidak sesuai mutu standar kemasan, Jumat (1/8/2025).

Ada 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan.

Beberapa produsen ini adalah PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.

Kemudian, Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.

Beras yang ditemukan tidak sesuai mutu adalah yang pada kemasan premium dan medium. Dan, untuk di kemasan 2,5 kg dan 5 kg.

Saat itu, penyidik juga menampilkan sejumlah karung beras dari beberapa merek, antara lain: Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos.

Baca juga: Ternyata Ada 212 Merek Beras Oplosan, Kemasan 5 Kg Aslinya Cuma 4,5, Mentan Bakal Umumkan

Prabowo: Usut dan Tindak

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan.

Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.

"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.

Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.

Namun di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.

"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," ujar Prabowo.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini