Mereka juga mengatakan kepada korban akan mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah.
“Korban diminta mengambilkan KTP, kemudian setelah di ambilkan. Korban di minta oleh pelaku menunjukan emas yang telah di beli tersebut kepada para pelaku, dan setelah di tunjukan korban menyimpan kembali perhiasan emas,” tegasnya.
Baca juga: Tangis Haru Perpisahan Orang Tua dan Siswa di Hari Pertama Masuk Sekolah Rakyat di Ponorogo
Entah bagaimana cerita, korban pergi ke dapur.
Akan setelah kembali ke ruang tamu para pelaku sudah tidak ada di ruang tamu dan korban juga mendapati perhiasan emas sebanyak kurang lebih 40 Gram dan surat-suratnya serta KTP korban sudah tidak ada atau hilang.
“Baru dilaporkan ke kami. Total kerugian Rp 32 juta. Kami sudah olah TKP, memeriksa saksi juga mencari rekaman cctv,” papar AKP Fatoni—sapaan akrab—Kapolsek Bungkal, AKP Muhammad Anwar Fatoni
AKP Fatoni berpesan agar warga lain juga hati-hati.
Modusnya adalah pencuri berpura pura bertamu dan membohongi korban, para pelaku yang tidak di kenal tersebut mengambil perhiasan emas berupa Cincin dan kalung tanpa seijin pemiliknya. (Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum)