TRIBUNJATIM.COM - Anak gadis NRĀ (18) yang bunuh ibu kandung, Yati (41), di Kota Bengkulu, kini ditetapkan sebagai tersangka.
NR menghabisi nyawa ibunya di rumah di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Korban dibunuh oleh anak kandungnya sendiri saat sedang melaksanakan salat zuhur di rumah sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Beli Cuma Minum, Pengunjung Jalur Gumitir Sepi, Pendapatan Warung Tak Lagi Rp5 Juta Sehari
Korban tewas usai dipukul oleh pelaku menggunakan batu cobek.
Saat korban sudah tersungkur, terduga pelaku kemudian langsung menusuk dengan menggunakan pisau dapur.
Usai korban diduga tewas di tempat, terduga pelaku langsung keluar rumah dan berlari ke rumah salah satu tetangganya.
Di sanalah kemudian terduga pelaku menceritakan kepada kedua tetangganya bahwa dia telah membunuh ibu kandungnya.
Dirinya juga membawa kedua adiknya untuk dititipkan kepada tetangganya.
Motif saat membunuh ibu kandungnya adalah karena dia kesurupan, disampaikan pelaku pada tetangganya usai peristiwa pembunuhan terjadi.
"Dia (terduga pelaku) bilang kalau dirinya nekat membunuh karena kesurupan," ungkap salah satu tetangga korban, Ice, Sabtu (2/8/2025), pukul 16.00 WIB.
Setelah pernyataan bahwa dirinya kesurupan, terduga pelaku juga berpesan kepada tetangganya untuk menjaga kedua adiknya.
Ia mengaku akan pergi ke akhirat usai mengakui kepada tetangga jika dirinya sudah membunuh ibu kandungnya.
Tetangga korban yang mendapati kejadian tersebut kemudian langsung mengamankan terduga pelaku sembari mengecek rumah korban.
Saat tetangga korban masuk ke dalam rumah, mereka melihat korban sudah dalam keadaan tewas bersimbah darah.
"Saat kami tiba di rumahnya, korban dalam keadaan terluka parah dan kemungkinan sudah tidak bernyawa," kata Ice.