Terduga pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan visum.
Pelaku NR dikabarkan baru pulang dari RSKJ, pada Rabu (30/7/2025).
Salah satu tetangga korban, Yuli, mengatakan bahwa pelaku baru keluar RSKJ.
"Seminggu yang lalu baru dari RS jiwa, anaknya itu tidak emosi ke emaknya, tapi memang suka mengamuk, sering kambuh," kata Yuli, dilansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (3/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa keluarga selama ini telah berusaha mengelola kondisi NR sebaik mungkin.
Namun, perilaku NR yang tidak stabil kerap membuat warga khawatir.
Sementara, pihak kepolisian membenarkan jika pelaku memang memiliki riwayat pernah dirawat di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ).
"Untuk itu masih kita selidiki, namun informasi yang kita dapat dari warga sekitar sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Iptu Putra Agung.
Baca juga: Tempuh Ribuan Kilometer Jualan Bendera Agustusan, Petani Agus Sepi Pembeli
Kini NR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka ini setelah kepolisian mendapatkan dua alat bukti.
Namun, polisi masih berkoordinasi dengan dokter kejiwaan mengingat kondisi pelaku yang tidak stabil.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, terhadap kondisi tersangka, polisi sudah berkoordinasi dengan dokter spesialis jiwa berkaitan dengan pemantauan.
Kasat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan penyidik pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti sehingga bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, kami sudah kantongi dan menetapkan tersangka kepada bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, di Mapolresta Bengkulu, Senin (4/8/2025).
"Namun, untuk prosesnya, kami tetap melakukan koordinasi dan melakukan cek kejiwaannya, apalagi bersangkutan sudah mengantongi kartu kuning."
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim bahwa saat kejadian, tersangka mengaku sempat mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya.
"Hasil observasinya selama 14 hari ke depan," ungkap Kasat.