TRIBUNJATIM.COM - Fitri ikhlas menikah dengan seorang kakek 73 tahun bukan dengan paksaan.
Di luar sana banyak narasi yang menyebutkan semua pernikahan ini karena orang tua Fitri.
Tetapi tampaknya keduanya bisa membuktikan hal sebaliknya.
Seperti diketahui sebelumnya, pernikahan tak biasa terjadi di Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Seorang petani berusia 73 tahun, Sai’un, mempersunting perempuan berusia 27 tahun, Bunga Fitri, dalam sebuah prosesi sederhana namun sarat makna.
Perbedaan usia 46 tahun di antara keduanya tak menjadi penghalang bagi kisah cinta yang berawal dari perkenalan tak disengaja hingga berujung pada janji sehidup semati.
Desa Padang Tambak mendadak menjadi perbincangan warganet dan masyarakat sekitar usai pernikahan tersebut digelar pada 2 Juli 2025.
Kisah cinta mereka bermula dari perkenalan yang tidak direncanakan.
Fitri, yang diketahui memiliki kekurangan dalam cara bicara dan fisik, sempat bercerita kepada seorang teman dekat bahwa ia ingin segera memiliki pasangan hidup.
Teman tersebut, yang ternyata merupakan keponakan Sai’un, lalu menawarkan untuk mengenalkannya kepada sang paman.
Baca juga: Reaksi Kapolsek Gempol Soal Tudingan Laporan Kehilangam Motor Warga Pasuruan Tak Ditindaklanjuti
Pertemuan pertama pun terjadi di rumah sang teman. Sai’un mengaku langsung merasa nyaman dengan Fitri.
“Pertama ke rumah ponakan saya itu, kita langsung dapat perasaan. Dua minggu kemudian langsung yakin dia jodoh Datuk,” ungkap Sai’un sambil tersenyum.
Fitri juga mengaku menerima lamaran Sai’un bukan karena materi, melainkan karena merasa cocok secara pribadi.
Ia menilai Sai’un adalah sosok yang baik hati, bertanggung jawab, dan mau menerima dirinya apa adanya.
Usai perkenalan singkat, keduanya sepakat melangsungkan pernikahan secara sederhana di Desa Padang Tambak.