Wanita 27 tahun itu menikah dengan Sai'un pria berusia 73 tahun di Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sejak pernikahan Fitri dan Sai'un yang viral, masyarakat mempertanyakan kok bisa orang tuanya mengizinkan.
Bahkan tak sedikit yang menduga Fitri rela menikah dengan seorang kakek-kakek karena harta dan terjerat utang.
Nyatanya dugaan itu tidaklah benar bahkan langsung ditepis oleh ibunda Fitri langsung.
Rosmala Dewi, ibu kandung Fitri, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya merestui pernikahan tersebut sepenuh hati.
Ia membantah anggapan bahwa putrinya menikah karena paksaan atau alasan ekonomi, dan menegaskan bahwa keputusan itu murni didasari rasa cocok dan kesepakatan bersama.
Ia bahkan mengaku senang dan ikhlas melihat putrinya mantap membangun rumah tangga.
“Aku suka, aku senang, aku rela dan ikhlas,” ujar Rosmala Dewi saat ditemui di rumahnya, sperti dikutip TribunJatim.com dari TribunBengkulu, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Daftar 4 Korban Kecelakaan Gandengan Truk Tangki Terguling di Flyover Kotalama Malang
Rosmala kembali menegaskan bahwa pernikahan itu bukan karena hutang, paksaan, atau tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, keputusan tersebut murni karena kecocokan kedua mempelai.
“Tidak ada karena hutang, tidak ada karena dipaksa. Demi Allah, aku rela,” tegasnya.
Bagi Rosmala, kebahagiaan anaknya menjadi prioritas utama.
Selama Fitri merasa nyaman dan mendapatkan pasangan yang bisa menerima apa adanya, keluarga akan selalu memberikan dukungan.
“Yang penting sama-sama senang, tidak ada yang dikecewakan,” tambahnya
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com