Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Seorang kakek, SJ (66), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk bertindak keji.
Ia tega menganiaya kekasihnya sendiri dengan asbak kayu dan pecahan bata hingga terluka cukup parah.
Aksi penganiyaan kakek pada kekasih tersebut dilakukan lantaran SJ muak dengan sikap korban.
Kini, SJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Personel Polres Nganjuk telah meringkus dan menjebloskan tersangka ke hotel prodeo.
Baca juga: Gudang SD di Nganjuk Dilalap Si Jago Merah Gara-gara Aktivitas Bakar Sampah
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban, BS (51), mendatangi warung karaoke milik SJ.
Tak lama, BS mendapat ajakan dari SJ untuk mendampingi temannya bernyanyi.
"BS mengiyakan ajakan tersebut. BS menemani teman pelaku bernyanyi beberapa jam," katanya, Senin (4/8/2025).
Tuntas menemani berkaraoke ria, BS pun menagih komisi kepada teman pelaku.
Sebab, korban merasa statusnya bekerja sebagai jasa pemandu lagu.
Kabar korban meminta bayaran akhirnya sampai di telinga SJ.
Seketika SJ naik darah. SJ mungkin bermaksud menjamu temannya dengan berkaraoke gratis di warung miliknya.
Baca juga: 4 Pebulutangkis Indonesia Dapat Kenaikan Ranking BWF Usai Macau Open 2025, Alwi Farhan Posisi ke-23
Termasuk tak ada biaya untuk pemandu lagu.
SJ langsung mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan.
"Penganiayaan dilakukan di depan rumah korban. Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami memproses perkara ini," jelasnya.