Penemuan Jasad dalam Kardus di Gresik

'Pateni Ae' Teriakan Warga Menggema Saat Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Wanita Ojol di Sidoarjo

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia, wanita ojol yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Tersangka Syahrama memeragakan 46 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di tempat fotokopi di Jalan Griya Bhayangkara Permai, Kelurahan Urangagung, Sidoarjo, Selasa (5/8/2025). 

Ia diminta mendampingi penyidik mengambil barang bukti dari rumahnya itu, salah satunya adalah alat pemotong kertas yang digunakan Syahrama menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia, perempuan 30 tahun asal Sekardangan, Sidoarjo. 

“Saat saya ikut masuk, waktu itu di lantai tidak ada bercak darah. Tapi kalau dekat kardus dan barang bukti itu ada bercak darah sedikit,” ungkapnya.

Terungkapnya pembunuhan sadis itu bermula saat warga menemukan jenazah korban yang terbungkus kardus tergeletak di  semak-semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025) lalu.

Dalam penyelidikan, polisi akhirnya diketahui pelakunya adalah Syahrama, warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang tinggal di rumah kontrakan di Menganti, Gresik.

Pembunuhan dilakukan di tempat fotokopi di Sidoarjo, kemudian jenazahnya dibuang ke Gresik.

Berita Terkini