Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 4,25 juta, tunjangan perumahan Rp 13,25 juta, tunjangan transportasi Rp 12,8 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.
Sebagai informasi, gaji yang diterima anggota dewan itu meliputi uang representasi, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, dan lain sebagainya.
Sementara itu, harta kekayaan Bella Shofie saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tercatat dilaporkan sebesar Rp19,7 miliar.
Baca juga: Pantas Warga Meradang, Bella Shofie Bolos Ngantor 11 Bulan, Sibuk Jualan di Live TikTok
Penjelasan Suami Bella Shofie
Menanggapi tudingan tak menjalankan tugas selama hampir 11 bulan, Daniel Rigan yang juga Ketua Partai NasDem Kabupaten Buru akhirnya buka suara mewakili sang istri.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mahasiswa yang kecewa terhadap kinerja Bella sebagai pejabat publik.
"Kami merasa perlu menanggapi video-video dan kabar soal demo. Saya di sini bicara sebagai kepala keluarga dan juga sebagai ketua partai. Pertama-tama saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Buru dan mahasiswa," ujar Daniel Rigan dalam siaran live bersama Bella Shofie, dikutip Tribunnews, Rabu (6/8/2025).
"Jika memang benar ibu Bella belum bisa memberikan yang terbaik,” ucap Daniel.
Namun, Daniel menilai tuduhan terhadap istrinya terlalu dilebih-lebihkan.
Ia menyebut Bella tidak benar-benar absen dari semua kegiatan sebagai anggota dewan.
“Berita itu terlalu berlebihan. Karena Bu Bella ada melakukan kegiatan,” kata Daniel.
Baca juga: Sosok Bella Shofie, Artis Jadi Anggota DRPD Diduga Tak Pernah Ngantor, Didemo Mundur dari Jabatan
Bella Shofie pun ikut menimpali, menyebut dirinya sudah melaksanakan agenda reses yang menjadi bagian dari tugas konstitusional seorang anggota dewan.
“Ada reses ya,” kata Bella.
“Dua kali dilakukan ya. Beliau juga ikut kunjungan ke Jakarta dan ke Ambon. Jadi tidak sama sekali tidak ikut kerja. Tapi buat kami tak masalah. Sebagai pelayan publik, kami harus siap menerima kritik dari masyarakat," jelas Daniel.
Sebelumnya, laporan dari para demonstran menyebut Bella tidak menghadiri enam kali rapat paripurna dan absen dalam dua agenda reses.
Padahal, kegiatan tersebut krusial untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dari bawah.
Sikap pasif inilah yang kemudian memicu gelombang protes hingga desakan pemecatan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com