TRIBUNJATIM.COM - Grup chat bersama eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dibantah digunakan khusus untuk pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantahan itu disampaikan oleh Mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Fiona membantah jika grup chat bersama Nadiem dan Jurist Tan khusus untuk membahas pengadaan Chromebook.
Menurutnya, grup chat itu wajar-wajar saja.
Baca juga: Kondisi Laptop Chromebook Pemberian Nadiem Makarim, Dipakai Aplikasi Lain Malah Error
Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (5/8/2025).
“Namanya orang terpilih, misalnya menjadi menteri dan dia membentuk tim, wajar-wajar saja, tapi bukan khusus membahas Chromebook,” kata Indra, dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, grup chat tersebut dibuat untuk mengajak orang-orang yang akan bekerja bersama Nadiem yang akan menjadi Mendikbudristek pada saat itu.
Indra juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam keputusan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Tidak ada (Fiona ikut pemutusan pengadaan) karena tidak ada juga tanda tangan. Itu yang menentukan kan ada pihak-pihak lain yang bisa ditanyakan langsung,” ujarnya.
Diketahui, Fiona menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook selama sekitar 11 jam pada Selasa.
Indra mengatakan, kliennya dicecar sekitar 60–70 pertanyaan mengenai berbagai hal, salah satunya soal komunikasi dengan empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.
Grup Whatsapp "Mas Menteri Core Team”
Keberadaan grup obrolan tersebut yang dibentuk pada Agustus 2019, atau sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek, diungkap oleh Kejagung.
Grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team” itu disebut menjadi awal mula pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Kejagung, Abdul Qohar mengungkap bahwa grup tersebut berisi orang terdekat eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yaitu staf khusus Jurist Tan dan Fiona.