Putusan MK Soal Pemilu Lokal dan Nasional Dipisah Jadi Pro Kontra, PDIP Jatim Tunggu Kajian DPP

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno saat ditemui di Surabaya, Senin (4/8/2025). Terkait pro kontra putusan MK yang memisahkan pemilu lokal dan nasional, Untari menyebut PDIP Jatim masih menunggu arahan dari DPP.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur hingga saat ini belum bersikap mengenai putusan MK yang memisahkan Pemilu lokal dan nasional.

Sebagai pengurus di daerah, PDIP Jatim menegaskan masih menunggu kajian dan arahan resmi partai. 

"Nanti kita tunggu," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi dari Surabaya dikutip, Rabu (6/8/2025).

Pernyataan Untari ini disampaikan saat dimintai tanggapan tentang pro kontra putusan MK yang masih terjadi hingga saat ini.

Baca juga: Meriahkan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Pasuruan Gelar Soekarno Run 2025 di Pandaan

Belum lagi beberapa hari lalu sempat ada hasil jajak pendapat dari Litbang Kompas yang menunjukkan mayoritas masyarakat setuju terhadap putusan tersebut. 

Secara rinci, ada sebanyak 70,3 persen responden setuju pemilu nasional dan daerah dipisah sebagaimana putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada 26 Juni 2025 lalu. Untari enggan berkomentar banyak tentang pro kontra ini. Sebab ia menyebut DPP tentu akan mengkaji secara komprehensif.

Baca juga: Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh

Kajian dimaksud pasti akan melibatkan banyak pihak. Baik dari Badan Pemenangan Pemilu dan juga para ahli di DPP. 

"Pastilah akan dikaji karena Kita juga punya wakil-wakil di DPR RI nanti kira-kira suaranya seperti apa. Dan kita ada induk organisasinya," ungkap Untari yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim ini.

Berita Terkini