TRIBUNJATIM.COM - Kasus hipnotis atau gendam diungkap Polda Jateng.
Aksi hipnotis ini menyasar penjudi sabung ayam hingga timbulkan kerugian Rp 2 miliar.
Tiga orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Dwi mengatakan, tiga tersangka telah menjalankan aksinya di tiga daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta.
Para korban dari hasil kejahatan ini mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.
"Iya ini jaringan besar, sementara hanya tiga tersangka yang sudah kami tangkap," kata Dwi yang belum menyebutkan identitas ketiga tersangka, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025), seperti dilansir dari TribunJateng.
Menurutnya, para tersangka dalam aksinya menyasar para pemain judi.
Korban awalnya diajak bermain judi hingga keasyikan dalam permainan tersebut.
Baca juga: Modus Wanita Bule Diduga Gendam Pemilik Konter di Situbondo, Uang Rp 28 Juta Raib, Terkuak dari CCTV
Dalam kondisi itu, para tersangka beraksi dengan cara menghipnotisnya seakan-akan korban kalah berulang kali.
"Korban lalu diajak untuk menarik uang tunai.
Kerugian korban mencapai Rp2 miliar," paparnya.
Kasus ini terungkap selepas kepolisian mendapatkan informasi dari korban yang mengalami kejadian tersebut saat bermain judi di kawasan Grand Candi Semarang.
"Ya ada laporan itu di Semarang. Kalau total korban lebih dari satu orang," jelasnya.
Baca juga: Pria Misterius Berpenampilan Necis Curi Ponsel Karyawan Toko Laundry, Diduga Gendam, Korban Linglung
Dalam kasus lain, viral di media sosial video CCTV yang merekam seorang pria paruh baya berpenampilan necis nan perlente mencuri ponsel Vivo Y12 senilai jutaan rupiah milik karyawan toko laundry kawasan Jalan Mastrip Gang Bagong, Warugunung, Karang Pulang, Surabaya, pada Selasa (24/6/2025) siang