Berita Viral

Tangis Adrian Harta Rp 66 Juta Raib Setelah Unduh Aplikasi KTP Digital, Mirip Punya Pemerintah

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEGARA SEBUAH PONSEL - Ilustrasi gambar untuk berita warga kehilangan uang di rekening. Gegara unduh aplikasi seorang pria mendapat uangnya hais

TRIBUNJATIM.COM - Penipuan berkedok aplikasi pemerintah tampaknya semakin marak.

Ada beberapa warga yang berhasil membuat aplikasi dan ikon untuk guna menipu target mereka.

Seorang warga Bekasi bernama Adrian (32), menjadi korban penipuan bermodus aplikasi palsu KTP digital.

Akibatnya, isi rekening bank miliknya dikuras Rp 66 juta.

Penipuan itu bermula saat Adrian menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.

"(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek applikasi KTP digital, saya cek dan benar data tidak ditemukan yang sebelumnya saya sudah dibantu install dan verifikasi oleh Kecamatan Jatisampurna," kata Adrian kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (6/8/2025).

Pelaku lalu mengatakan akan menghubungkan Adrian ke petugas lain untuk membantu proses verifikasi ulang.

Tak lama, nomor berbeda menghubunginya dan mengarahkan untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital dari Play Store.

Namun, Adrian diminta juga mengunduh aplikasi tambahan melalui situs digitalktp.online.

"Nomor berbeda melanjutkan, menuntun cara pengaturan yang baru dan juga sekaligus verifikasi dan aktivasi. (Setelahnya) install K digital dari play store, terus disuruh install apps dari digitalktp.online, lalu disuruh disable playstore," ujar Adrian.

Baca juga: Pemuda di Madiun Gelar Diskusi Simbolisme dalam One Piece, Singgung Soal Kekuasaan

Selama proses itu, Adrian mengaku tak bisa menggunakan ponselnya, termasuk membuka notifikasi atau berpindah aplikasi.

Ia juga diminta untuk melakukan pemindaian wajah, sidik jari, dan membuat ulang PIN dan sandi baru yang kebetulan mirip dengan salah satu akun mobile banking miliknya.

Tanpa sadar, Adrian telah memberikan akses penuh ke perangkatnya melalui fitur aksesibilitas.

Pelaku diduga mengendalikan ponselnya dari jarak jauh dan mengakses aplikasi keuangan.

"Setelah install dia minta buka apps-nya dan di screen saya hanya bisa lihat progress berupa persentase dari 1 persen sampai 100, dia bilang ini proses verifikasi, ketika proses tersebut berjalan (saya) enggak bisa buka notif dan yang lainnya," kata dia.

Ilustrasi WhatsApp yang digunakan masyarakat. (freepik.com)

Adrian telah melaporkan kasus ini ke poisi.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak bank maupun kepolisian.

"Sudah buat laporan kepolisian. Buat laporan sebenernya hanya untuk keperluan laporan ke bank, tapi belum ada update lagi dari pihak bank," ujar Adrian.

Ia mengaku sempat tak curiga karena tampilan ikon aplikasi sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.

"Sepengalaman saya website dari pemerintah emang mirip-mirip aja. Appsnya kalo dari iconnya persis seperti yang dari disdukcapil," ucap dia.

Beberapa waktu lalu, di Kota Malang, kejadian serupa juga.

Baca juga: Puluhan Guru Ngaji dan Madin di Trenggalek Dapat Bantuan Rp 500 Ribu

Pengusaha di Malang bernasib apes karena mengklik sebuah tautan yang disebarkan di WhatsApp (WA).

Pengusaha di Malang itu akhirnya kehilangan uang tabungan yang sudah miliaran rupiah hanya dalam sekali klik.

Ada aktivitas aneh yang terjadi setelah link itu diklik.

Apes pengusaha di Malang tabungan Rp 1,4 Miliar hanya disisakan Rp 2 juta saja.

Aktivitas aneh tersebut diketahui dari adanya gambar aneh yang muncul.

Gegara menekan pesan berisi tautan undangan pernikahan berformat APK, seorang Silvia Yap (52) berakhir kehilangan uangnya.

Fantastis jumlah uang tersebut tidak hanya jutaan tetapi miliaran.

Silvia Yap adalah seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang Kabupaten Malang.

Akhirnya apes karena kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar. 

Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang. 

Baca juga: Sosok Malida Dinda Utami, Pemeran Freya di Sinetron Cinta Tanpa Karena, Eks Finalis Miss Indonesia

Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.

Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. 

Hal itu dianggap aneh oleh korban.

Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya. 

Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengeklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK). 

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Nasib Tabungan 17 Siswa SD Rp 112 Juta Dipinjam Guru, Kasek Sebut Koperasi Kolaps, Bupati Bertindak

Baca juga: Cara Licik Pria ini Punya Tabungan Rp 2,9 M, Curi Uang saat Isi ATM Bank BUMD, Ending Bakal Disidang

Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Merasa aneh, selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya. 

Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023). 

Baca juga: Beda Sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat Hadiri Undangan Raja Salman, Posisi Duduk Disorot

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya. 

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal. 

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal. 

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar. 

Ilustrasi WhatsApp (SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com)

Berita Terkini