Dapat Chat dari Petugas Mengaku dari Disdukcapil, Adrian Lemas Tabungan Rp66 Juta Raib

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita warga Bekasi jadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital hingga rugi Rp66 juta.

Serta, abaikan pesan dari nomor asing yang meminta data pribadi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Bekasi terkait penyalahgunaan nama instansi mereka, maupun konfirmasi dari kepolisian atas laporan korban.

Baca juga: Sosok Artis Dulu Hidup Susah sampai Gadaikan Rumah, Kini Beri Umrah Gratis untuk 2 Driver Ojol

Kasus penipuan serupa juga dialami seorang guru.

Ia kehilangan seluruh hartanya gegara mengangkat telpon dari seseorang yang mengaku sebagai 'petugas pajak'.

Guru MTs Negeri di Pleret, Bantul, DIY, tersebut merupakan korban dugaan penipuan lewat telpon.

Ada seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dan memintanya mengunduh sebuah aplikasi.

Aplikasi tersebut diketahui bernama coretax.

EW (49) guru yang tertipu perintah seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak itupun akhirnya melapor ke polisi.

Korban, warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, mengalami kerugian hingga Rp69 juta akibat modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak.

PENIPUAN BERKEDOK PAJAK - Ilustrasi gambar untuk berita guru MTs jadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang mengaku petugas pajak. Guru tersebut diminta mengunduh aplikasi coretax yang akhirnya melenyapkan Rp 69 juta tabungannya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak.

Pembicaraan tersebut berfokus pada keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri.

"Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (29/7/2025), seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Jeffry menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax.

Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.

"Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp69.150.000," jelasnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.

Berita Terkini