Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Kereta Api (KA) Pandanwangi relasi Jember-Ketapang menambah pemberhentian di enam stasiun di Kabupaten Banyuwangi per Senin (11/8/2025).
Dengan demikian, kereta api lokal tersebut total berhenti di 18 stasiun di dua kabupaten tersebut.
Enam stasiun yang menjadi pemberhentian baru adalah Stasiun Ledokombo, Sempolan, Garahan, Glenmore, Sumberwadung, dan Argopuro.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menjelaskan, penambahan pemberhentian KA Pandanwangi merupakan kebijakan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat pasca ditutupnya jalur Gumitir.
"Kebijakan ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dari sisi mobilisasi," kata Cahyo di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (7/8/2025).
Selain menjadi titik pemberhentian naik-turun, penumpang juga bisa membeli tiket di loket yang tersedia di enam stasiun tersebut. Pembelian tiket juga bisa dilakukan via aplikasi KAI Access.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Soal Penutupan Jalur Gumitir
Penambahan titik pemberhentian KA Pandanwangi akan berlangsung hingga 30 September 2025.
"Jadi hanya selama dua bulan, dan kami akan melakukan evaluasi di akhir bulan September apakah ini nanti akan dilanjutkan atau seperti apa. Nanti kami lihat perkembangannya," imbuhnya.
Cahyo menjelaskan, penambahan titik pemberhentian tak mengubah jadwal pemberangkatan dari stasiun awal. Namun, jarak waktu tempuh kereta akan bertambah sekitar 30 menit.
"Karena ada titik-titik di enam stasiun ini yang harus menjadi pemberhentian. Jadi, waktu sampai di stasiun tujuan akan lebih panjang," ujarnya.
KA Pandanwangi beroperasi dua kali sehari dengan rute Jember-Ketapang pulang-pergi (PP). Stasiun-stasiun yang menjadi pemberhentian mulai Senin mendatang adalah Stasiun Jember, Arjasa, Kotok, Kalisat, Ledokombo, Sempolan, Garahan, dan Mrawan.
Kemudian Stasiun Kalibaru, Glenmore, Sumberwadung, Kalisetail, Temuguruh, Singojuruh, Rogojampi, Banyuwangi Kota, Argopuro, dan Ketapang