Surat pernyataan pun dibuat.
Namun, Peri dipulangkan dari rumah sakit sebelum sembuh, sehingga keluarganya melapor ke polisi.
Peri yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan kini menjalani perawatan di rumah keluarganya.
Luka bakar di wajah, dada, dan kedua tangan membuatnya tidak bisa bekerja.
"Ya harapannya, pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang ada," ujar Peri.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com