Hasilnya disepakati Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memanggil Umi Cinta, pengasuh pengajian, Kamis (14/8/2025) hari ini.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saiffudin Siroj mengatakan, pihaknya ingin mendengar serta mendapatkan jawaban langsung dari PY atau Umi Cinta, soal ajaran masuk surga bayar Rp 1 Juta,
Sebab karena kabar itu pengajian di sana ditolak warga setempat.
Pemanggilan wanita berinisial PY atau Umi Cinta agar memberikan klarifikasi atas tudingan ajaran menyimpang tersebut.
"Kita ingin langsung tahu dari pengasuh yang menyampaikan materi-materi keagamaannya," kata Saiffudin di kantor Kesbangpol Kota Bekasi, Rabu (13/8/2025).
Saiffufin mengatakan sebelumnya pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.
Warga minta kegiatan dihentikan
Salah satu warga dalam pertemuan tersebut, tambah Nesan mengungkapkan keberatan terhadap kegiatan keagamaan yang dinilai menyimpang dari syariat dan meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.
Berdasarkan hasil rapat, katanya disepakati perlunya pembuktian atas pemberitaan yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp1 juta untuk masuk surga.
Selain itu, tambah Nesan, kegiatan pengajian yang rutin diikuti sekitar 100 jamaah tersebutm diminta mengantongi persetujuan dari RT dan RW setempat.
“Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang, insya Allah, dilaksanakan besok,” ujar Nesan, Rabu (13/8/2025).
Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Kecamatan Mustikajaya dengan melibatkan unsur terkait.
“Untuk menjaga kondusifitas wilayah, kami mengimbau warga dan pengurus RT segera menertibkan serta menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi,” tutup Nesan.