Permohonan dispensasi nikah bocah dibawah umur itu, untungnya secara tegas ditolak oleh majlis hakim pengadilan agama. Alasannya, jelas belum pantas untuk menikah.
Menurutnya, tingginya angka permohonan diska di Bojonegoro disebabkan oleh berbagai faktor, namun dua penyebab paling dominan adalah putus sekolah dan tekanan ekonomi..
Parahnya, lanjut Sholikin Jamik, sebagian orangtua justru menganggap pernikahan sebagai solusi mengurangi beban keluarga.
Tak hanya itu, norma sosial tradisional dan minimnya pengetahuan soal kesehatan reproduksi juga ikut memicu pernikahan dini.
“Banyak anak tidak lanjut SMA atau SMK karena alasan biaya dan lokasi sekolah yang jauh dari rumah. Akibatnya, mereka justru terdorong untuk menikah muda,” paparnya.