Pemantauan berlanjut hingga 11 Agustus 2025, termasuk pemeriksaan kadar gula darah (kurva BSS) dan tekanan darah secara rutin.
Pada 11 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB, pemeriksaan kadar gula darah (BSS) pasien di Ruang Leban RSUD Sekayu menunjukkan hasil 303 mg/dL.
Lima menit kemudian, dokter residen penyakit melakukan kunjungan ke pasien tersebut.
Pukul 08.30 WIB, dokter spesialis penyakit dalam, dr. Syahpri, Sp.PD-KGH, juga melakukan kunjungan.
Baca juga: Sosok Wanita Ngaku Pernah Jalin Hubungan dengan Kafid Dokter Kolong Jembatan, Ini Kesaksian Tetangga
Ia menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa sampel dahak pasien masih sedikit dan pasien belum mampu batuk untuk mengeluarkan dahak.
Keesokan harinya, 12 Agustus 2025 pukul 06.30 WIB, dokter residen kembali melakukan kunjungan.
Saat itu, keluarga pasien menanyakan kapan pasien bisa pindah ruangan.
Dokter residen menjelaskan bahwa perpindahan baru dapat dilakukan setelah sampel dahak terkumpul dan pemeriksaan TCM selesai dilakukan.
Pukul 06.45 WIB, dr. Syahpri kembali memeriksa kondisi pasien.
Hingga saat itu, sampel dahak tetap belum memadai, sehingga pihak rumah sakit merekomendasikan agar pasien tetap dirawat.
Pelaku minta maaf
Keluarga pasien yang memaksa dokter spesialis ginjal RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, membuka masker saat bertugas, akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung dalam mediasi yang digelar di RSUD Sekayu, Rabu (14/8/2025), dan mempertemukan dokter Syahpri dengan keluarga pasien yang terlibat insiden.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bapak, Ibu, pejabat pimpinan RSUD Sekayu, saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin di hari Selasa yang terjadi di ruangan tempat ibu saya dirawat,” ujar perwakilan keluarga pasien dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @perawat_peduli_palembang.
Dalam video lain yang dibagikan @pesonamuba.official, keluarga pasien tampak berjabat tangan dengan dokter Syahpri, disaksikan seorang pria berpeci hitam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani, menegaskan bahwa mediasi ini bukan untuk menghentikan proses hukum yang sudah ditempuh dokter Syahpri di Polres Muba.
“Pertemuan dengan keluarga pasien bukan bertujuan menghentikan proses hukum, melainkan memberi ruang klarifikasi dari keluarga pasien. RSUD Sekayu akan tetap mendampingi dan mengawal proses hukum sesuai ketentuan,” kata Dina, Kamis (14/8/2025).
Dina juga menyebut pertemuan tersebut dihadiri Sekda Muba, Apriyadi, untuk memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, tanpa intervensi hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dan Kompas.com
Berita Viral lainnya