Berita Viral

Pembelaan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Perbulan: Banyak yang Ngontrak

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBELAAN - Ilustrasi gedung DPR RI - Pembelaan anggota DPR usai dapat tunjangan rumah Rp 50 juta perbulan.

"Iya, diluar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya," imbuh Indra.

Alasan Tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Fasilitas rumah dinas dari negara itu kini dialihkan menjadi tunjangan rumah senilai Rp 50 juta setiap bulan, yang membuat pendapatan bulanan anggota DPR meningkat.
 
Isu kenaikan penghasilan anggota DPR yang terjadi beberapa waktu terakhir sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu.

Alasannya, rumah jabatan anggota (RJA) yang diperuntukkan bagi para anggota Dewan sudah tua dan sering rusak.

Kondisi tersebut membuat Setjen DPR harus mengeluarkan dana pemeliharaan yang tidak sedikit.

Fasilitas rumah dinas kemudian dialihkan menjadi tunjangan perumahan.

“(Pertimbangannya) Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis,” ujar Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).

Indra saat itu sudah menjelaskan, tunjangan rumah bakal masuk dalam komponen gaji yang akan masuk ke rekening anggota Dewan setiap bulan.

Dengan cara seperti itu, anggota DPR juga bisa lebih leluasa menggunakan dana tunjangan dari negara.

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabotabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.
 
Namun, saat itu belum ditentukan berapa besaran tunjangan.

Peniadaan fasilitas rumah dinas juga belum diberlakukan pada Oktober 2024.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini