"Rekonstruksi ini sudah sesuai prosedur. Sebagai kuasa hukum, saya memastikan hak-hak klien tetap terjamin selama proses hukum berlangsung, utamanya terkait dengan tuntutan hukumnya," ungkap Sutrisno.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan jasad perempuan muda di pinggir Jalan Raya Blitar-Malang, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin (7/7/2025).
Jasad perempuan muda yang belum diketahui identitasnya itu tergeletak di pinggir jalan dengan muka ditutup rumput dan sampah.
Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hodie warna hijau, kaus hitam, dan celana hitam.
Korban dalam kondisi telentang dengan kepala ditutup jaket hodie.
Sedangkan wajah korban ditutup rumput dan sampah.