Berita Viral

Ibin Dukun Gadungan Tak Mau Diajak Tukar Gelas saat Minum Kopi Ritual Terakhir, Korban Curiga

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUN GADUNGAN - Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasutri warga Pemalang menggunakan racun potas, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). Dia bunuh korban karena kehabisan akal tiap ditanya hasil menggandakan uang. Ada korban yang selamat usai curiga pelaku tak mau tukar kopi.

"Ya kejadian setahun silam, jauh dari kasus kedua korban suami istri di Pemalang. Tapi modusnya sama dengan korban AE yakni dijanjikan dengan menggandakan uang," terangnya.

Sejak kejadian itu, tersangka Ibin tak kapok.

Dia masih terus mencari korban hingga bertemulah dengan dua korban yang dibunuhnya dengan modus minum kopi beracun.

Johan menuturkan, selepas kecelakaan luka korban tak kunjung sembuh sampai sekarang.

Tersangka juga memiliki penyakit gula.

 "Tersangka kami tangkap Sabtu lalu tanggal 16 Agustus 2025 di rumahnya di Tegal tanpa perlawanan," paparnya.

Menurut Johan, para korban berasal dari luar kampung atau tempat tinggal dari tersangka.

Sebab, tetangga sekitar tersangka sudah tidak peduli dengan tersangka.

"Tetangga sudah tidak respect dengan tersangka. Namun keterangan dari mereka, tersangka buka praktik dukun lagi selepas keluar dari lapas Nusakambangan (tahun 2019)," ungkapnya.

Dua Korban Tewas

Kondisi berbeda dialami oleh pasangan suami-istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah yang ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. 

Kedua korban ternyata dibunuh oleh Ibin (63) seorang dukun pengganda uang asal Tegal menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi.

Para korban mau meminum kopi beracun itu selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir agar uang mereka berhasil digandakan.

"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).

Tersangka Ibin saat dihadirkan di Mapolda Jateng duduk menggunakan kursi roda dengan mengenakan baju tahanan warna biru.

Halaman
1234

Berita Terkini