Fakta baru pun terungkap soal sosok Ibin (63).
Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.
Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.
"Residivis kasus serupa, bunuh sembilan orang di Tegal," kata Dwi.
Ibin kini telah digelandang ke Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kematian Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah mengguncang masyarakat setempat.
Kasusnya menyoroti bahaya praktik dukun yang menjanjikan kekayaan instan.
Baca juga: Alasan Sejumlah Toko di Jalan Tunjungan Pasang Stiker Kuning, Bentuk Protes Pengunjung Menurun
Ternyata ada korban selamat dari tipu daya Ibin.
Sebuah kecurigaan menyelamatkan seorang pria berinisial AE dari upaya pembunuhan oleh dukun Ibin.
Korban berhasil lolos dari maut setelah menolak kopi beracun dan meminta agar kopi miliknya ditukar dengan kopi pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.
"Ini sudah setahun lalu," kata Johan saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).
Peristiwa bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di sebuah tempat.
Kemudian, korban diberikan kopi yang dicampur racun.
"Dia menolak kopi dari tersangka saat ritual," ujarnya.