Kesaksian Gisel
Gisel mengaku pertama kali mengetahui adanya video itu setelah diberitahu oleh temannya.
Ia kemudian mengecek sendiri dan menyimpan rekaman layar dari ponselnya.
“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” ungkap Gisel di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).
Ia juga mengaku video tersebut direkam tanpa persetujuannya.
Saat kejadian, matanya ditutup kain oleh Imam.
“Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.
Status Pernikahan
Imam dan Gisel resmi menikah pada 12 November 2024 di KUA Kecamatan Ternate Tengah.
Namun, Imam belum menjalani pernikahan dinas, sehingga dalam catatan kedinasan kepolisian ia masih berstatus lajang.
Fakta ini juga menjadi sorotan kuasa hukum, yang menilai Imam seharusnya menjaga nama baik institusi.
“Kami berharap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono turun tangan, karena Imam adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberi teladan, bukan malah mencoreng institusi,” tutur Bahtiar.
Harapan Korban
Sementara itu, Gisel berharap kasus ini segera ditangani tuntas agar tidak semakin memperburuk kondisinya.
“Saya hanya ingin keadilan. Video itu sudah tersebar dan saya yang menanggung semua akibatnya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com