Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
Yang pasti, setelah uangnya hilang, korban dibantu oleh warga setempat melapor ke Mapolresta Banyuwangi.
"Setelah menerima laporan di SPKT, kami langsung menindaklanjuti dengan mengantar korban ke Piket Reskrim. Kami kemudian menerbitkan laporan polisi," ujarnya.
Berikutnya, tim gabungan dari Piket Reskrim, Inafis, dan Resmob mengecek kamar tempat korban menginap.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti awal, polisi bergerak menangkap tersangka.
"Kurang dari satu jam setelah olah TKP, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan BPS Soal Pengeluaran Rp3 Juta per Orang Disebut Super Kaya Menurut Data DTSEN
Tersangka diketahui adalah seorang pria, namun polisi belum menjelaskan detail tentang siapa sosoknya.
"Saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut," tutur dia.
Setelah mengamankan tersangka, Rama menjelaskan, beberapa pejabat utama Polresta Banyuwangi menemui korban untuk menyerahkan uang yang dicuri berserta barang bukti lain seperti dompet dan kunci.
Berdasarkan barang bukti yang ditunjukkan, selain uang dollar AS pecahan 100 dan 50, ada juga uang euro pecahan 50 yang turut disita polisi dari tersangka. (Aflahul Abidin)