Pindah KK hingga Mengkondisikan Nilai
HS, orangtua siswa mengaku pernah memindahkan Kartu Keluarga (KK) ke alamat sekitar SMA Negeri 5 agar anaknya bisa masuk melalui jalur domisili.
"Setahun sebelum anak saya lulus SMP, saya sudah memindahkan KK ke alamat SMA Negeri 5. Kebanyakan orangtua melakukan hal yang sama dan diterima. Namun anak saya akhirnya membatalkan masuk SMA Negeri 5. Modus pindah KK ini memang banyak terjadi," jelas HS, dikutip TribunJatim.com via Kompas.com.
Selain memindahkan KK, HS juga mengisahkan tentang praktik menitipkan anak kepada oknum yang dianggap memiliki pengaruh.
"Menitip anak pada orang berpengaruh juga terjadi. Mengenai apakah itu berpengaruh atau tidak, itu soal lain. Namun nyatanya, beberapa rekan saya berhasil," tambahnya.
Strategi lain yang dilakukan orangtua adalah pengondisian nilai di tingkat SMP.
"Pengondisian nilai di SMP juga harus dilakukan," tegas HS.
Sementara itu, PJ, seorang ibu rumah tangga, menyebutkan bahwa ada isu mengenai penggunaan uang untuk masuk ke sekolah-sekolah pilihan.
"Saya sempat mendengar ada yang menggunakan uang, tetapi tidak bisa dipastikan apakah itu ulah oknum calo atau memang tarif tidak tertulis yang dipatok," ungkapnya.
Bahaya Suap
PE, seorang ibu rumah tangga lainnya, menceritakan kesedihan anaknya yang bermimpi masuk SMA Negeri 5 namun tidak bisa karena berada di luar wilayah domisili.
"Anak saya sudah enam bulan merengek dan menangis minta dipindahkan, tetapi saya pelan-pelan memberi pengertian bahwa tidak baik mengambil hak yang bukan hak kita," ungkap PE.
Menurut PE, banyak anak yang menjadi korban akibat sistem pendidikan yang tidak profesional.
"Jika orangtua merestui tindakan menyogok atau mengambil hak orang lain, maka anak-anak itu akan tumbuh menjadi koruptor," tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, menekankan pentingnya perubahan paradigma orangtua.