TRIBUNJATIM.COM - Kisruh terjadi di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu baru-baru ini.
Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama sebulan.
Pemberhentian ini disebabkan karena siswa-siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Secara tegas Kepala SMAN 5 Bengkulu mengungkapkan 72 siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah secara mendadak.
Hal ini langsung menjadi perhatian orang tua murid.
Orangtua geruduk DPRD Provinsi Bengkulu
Pada Rabu (21/8/2025), 42 wali murid dari siswa yang diberhentikan mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, 30 siswa lainnya berusaha mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.
Dari total yang diberhentikan, 42 siswa memilih untuk tetap bertahan di SMA Negeri 5.
Anak murid sakit
Kekecewaan wali murid dan siswa sangat wajar mengingat mereka telah mengikuti jalur resmi dalam pendaftaran, termasuk mendaftar ulang dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," ujar salah seorang ibu dari siswi yang dinyatakan tidak terdaftar di hadapan anggota DPRD, Rabu (20/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Seorang ibu lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anaknya menderita sakit setelah mengetahui bahwa ia tidak terdaftar, meskipun telah belajar selama sebulan dan memiliki teman baru.
"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," jelasnya.
Beberapa wali murid bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisi anak-anak mereka yang telah belajar sebulan namun tidak terdaftar.
"Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab," ujar salah satu wali murid dengan nada penuh harap.
Baca juga: Nasib Apes Mahasiswi di Surabaya, Ponsel Dijambret Sampai Terjatuh dari Motornya, Luka-Luka di Kaki
Penjelasan Kepala SMAN 5 Bengkulu
Kepala SMA Negeri 5, Bihan menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).
Terdapat empat jalur penerimaan siswa, yaitu jalur prestasi akademik dan non akademik, afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, dan jalur domisili.
"Berdasarkan itulah kami melakukan seleksi siswa baru," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, SMA Negeri 5 memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I, dengan batas maksimal 36 siswa per kelas sesuai aturan Permendiknas.
Selama proses seleksi, Bihan mengaku mengalami sakit yang mengharuskannya dirawat.
Pada 21 Juli, ia melakukan pengecekan dan menemukan bahwa setiap kelas melebihi jumlah siswa yang diizinkan.
"Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas," jelasnya.
Setelah menemukan masalah tersebut, Bihan memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik dan menyarankan mereka untuk mencari sekolah lain.
Baca juga: Pantas Tunjangan Perumahan DPR RI Rp50 Juta? Adies Kadir Singgung Biaya Kos Rp3 Juta: Make Sense Lah
Penyebab utama ditemukan
Ketika ditanya tentang penyebab utama kisruh ini, Bihan menyatakan bahwa kesalahan teknis terjadi akibat banyaknya masyarakat yang menemui operator penerimaan siswa baru.
"Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar," ungkapnya.
Mengenai kabar adanya permainan uang dalam proses penerimaan siswa baru, Bihan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut.
"Enggak tahu saya kalau ada permainan uang," tutupnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Batu Tanggapi Pemeriksaan 11 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Pindah KK hingga Mengkondisikan Nilai
HS, orangtua siswa mengaku pernah memindahkan Kartu Keluarga (KK) ke alamat sekitar SMA Negeri 5 agar anaknya bisa masuk melalui jalur domisili.
"Setahun sebelum anak saya lulus SMP, saya sudah memindahkan KK ke alamat SMA Negeri 5. Kebanyakan orangtua melakukan hal yang sama dan diterima. Namun anak saya akhirnya membatalkan masuk SMA Negeri 5. Modus pindah KK ini memang banyak terjadi," jelas HS, dikutip TribunJatim.com via Kompas.com.
Selain memindahkan KK, HS juga mengisahkan tentang praktik menitipkan anak kepada oknum yang dianggap memiliki pengaruh.
"Menitip anak pada orang berpengaruh juga terjadi. Mengenai apakah itu berpengaruh atau tidak, itu soal lain. Namun nyatanya, beberapa rekan saya berhasil," tambahnya.
Strategi lain yang dilakukan orangtua adalah pengondisian nilai di tingkat SMP.
"Pengondisian nilai di SMP juga harus dilakukan," tegas HS.
Sementara itu, PJ, seorang ibu rumah tangga, menyebutkan bahwa ada isu mengenai penggunaan uang untuk masuk ke sekolah-sekolah pilihan.
"Saya sempat mendengar ada yang menggunakan uang, tetapi tidak bisa dipastikan apakah itu ulah oknum calo atau memang tarif tidak tertulis yang dipatok," ungkapnya.
Bahaya Suap
PE, seorang ibu rumah tangga lainnya, menceritakan kesedihan anaknya yang bermimpi masuk SMA Negeri 5 namun tidak bisa karena berada di luar wilayah domisili.
"Anak saya sudah enam bulan merengek dan menangis minta dipindahkan, tetapi saya pelan-pelan memberi pengertian bahwa tidak baik mengambil hak yang bukan hak kita," ungkap PE.
Menurut PE, banyak anak yang menjadi korban akibat sistem pendidikan yang tidak profesional.
"Jika orangtua merestui tindakan menyogok atau mengambil hak orang lain, maka anak-anak itu akan tumbuh menjadi koruptor," tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, menekankan pentingnya perubahan paradigma orangtua.
"Orang tua harus mengubah paradigma, jangan menganggap bahwa tidak diterima di SMA Negeri 5 seperti masuk neraka. Masa depan anak tidak suram hanya karena itu," katanya.
DPRD juga sepakat untuk menuntaskan kisruh di SMA Negeri 5 dan memastikan pihak-pihak yang bekerja di luar aturan harus bertanggung jawab.
"Kami sudah membentuk tim bersama yang terdiri dari DPRD, wali murid, dinas, dan sekolah untuk menyelesa
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com