Di situ, Jumaji terkejut mendapati istri tidur telungkup di lantai sembari mengluarkan suara mendengkur cukup keras. Kepalanya tertutup kain.
Ia pun berusaha membangunkan dan memintanya tidur di kasur.
Namun, sang istri tak merespons tatkala Jumaji membangunkannya.
Jumaji kemudian menyibak kain yang menutup kepala istri.
Ternyata kepala belakang Enik terluka. Termasuk pipi kiri. Area dahi dan kelopak matanya bengkak. Ada darah juga mengucur.
Jumaji dirundung panik. Dia sontak berteriak meminta tolong warga.
Mendengar teriakan Jumaji, sejumlah warga keluar rumah.
Mereka mendatangi rumah Jumaji memastikan apa yang terjadi.
Bersamaan, Jumaji mengecek barang-barang di rumah. Tas milik istri yang biasa diletakkan di samping kasur raib. Tas itu berisi uang Rp 150 juta.
Tak lama, Jumaji melarikan istri ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono Nganjuk guna mendapat pertolongan medis.
Sabtu (16/8/2025) pukul 15.00 WIB, tim medis memutuskan merujuk Enik ke RSUD Jombang. Totalnya, Enik dirawat intensif di rumah sakit selama empat hari.
Kasus dugaan perampokan ini sudah dilaporkan ke Polres Nganjuk.
Tim Satreskrim Polres Nganjuk rampung menggelar olah TKP serta menghimpun keterangan saksi di lokasi.
Kasus ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Nganjuk.