Berita Viral

Akhirnya Muncul, Bupati Sudewo Jawab Alasannya Menghilang 8 Hari, Langsung Dipanggil KPK

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUDEWO MUNCUL LAGI - Bupati Pati, Sudewo, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (22/8/2025). Setelah delapan hari 'menghilang', Sudewo kini muncul lagi.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya, dan diduga para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Baca juga: Bripda Farhan Ngaku Amnesia & Tak Tahu Jalan usai Tak Hadiri Akad Nikah, Sukmawati Cek Google Maps

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK lantas menggeledah rumah Sudewo pada November 2023, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, termasuk mata uang asing.

Uang ini sempat diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.

Saat bersaksi di pengadilan, Sudewo membantah uang tersebut berasal dari proyek DJKA.

Ia mengklaim uang tersebut merupakan gaji anggota DPR dan hasil usaha pribadi, serta membantah pernah menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Berita Terkini