TOPIK
PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
-
Sopir Bus Pariwisata, Yanto (47) warga Brangkal, Mojokerto sempat dikomplain emak-emak terkait larangan memutar musik di dalam bus
-
PO Bus Harapan Jaya Tulungagung melarang awak bus memutar musik selama perjalanan. Larangan ini untuk mengantisipasi tagihan royalti musik
-
Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa buka suara terkait pemberlakuan pembayaran royalti lagu hingga ke tranportasi umum
-
Pakar Hak Kekayaan Intelektual UM Surabaya, mengatakan, pemutaran lagu dalam bus masuk kategori penggunaan komersial yang dikenai kewajiban royalti.
-
Ramai tagar TransportasiIndonesiaHening di media sosial usai muncul larangan memutar lagu dalam bus yang diterapkan PO bus.
-
Perjalanan kemanapun, kru bus di Jatim dilarang memutar lagu, karena manajemen PO takut tiba-tiba ditagih royalti.