Hal itu karena lokasi tersebut pada awalnya adalah makam umum warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, sebelum ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
“Kenapa banyak keturunan Arab atau Ba’alawi, karena 90 persen warga Arab di Tuban memang menetap di Kutorejo. Tapi bukan berarti mereka mengklaim sebagai keturunan Sunan Bonang,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa setelah penetapan area makam Sunan Bonang sebagai cagar budaya pada tahun 2010, tidak ada lagi proses pemakaman di Ring 1.
Sedangkan pemasangan keramik di area makam dan penataan nisan hanya dilakukan untuk kenyamanan peziarah dan agar kompleks makam tampak lebih rapi.
“Kalau terlihat berjejer rapi itu memang hasil penataan, bukan makam baru. Semua juga atas persetujuan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Jadi tidak benar kalau ada pemalsuan,” pungkasnya.