Tak lama kemudian, beredar informasi jika terduga pelaku diketahui melakukan pencurian buah alpukat di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
"Namun belum sempat mengambil buah alpukat, terduga pelaku sudah diketahui oleh pemiliknya, sehingga terduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor dan sempat dilakukan pengejaran," tuturnya.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku kembali masuk ke Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Pelaku berpapasan dengan kendaraan roda empat, sehingga terjauh dan berhasil diamankan oleh warga setempat.
Rupanya warga mengetahui jika pelaku ini sempat mencuri di rumah korban.
Warga pun emosi lalu memukul korban.
Sepeda motor terduga pelaku lantas dibakar.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Lawang.
Petugas lantas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi pelaku dari amukan warga.
Pelaku dibawa ke RSUD Lawang Malang guna dilakukan pengobatan.
"Modus operandi dugaan penipuan ini yaitu pelaku berpura-pura membeli alpukat ke rumah korban. Ketika pemilik lengah pelaku membawa kabur," tukasnya.