Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Talok pada tahun 2023 gagal menyerap penyaluran Dana Desa tahap ketiga.
Parahnya pada tahun 2024 lalu, desa ini juga gagal mencairkan Dana Desa (DD) senilai Rp793 juta tidak terserap alias hangus.
Musababnya adanya masalah internal di tubuh pemerintahan desa sehingga proses administrasi untuk pencarian DD tidak dapat dipenuhil.
Baca juga: Kejari Bojonegoro Limpahkan Perkara Dugaan Penyelundupan Senpi Ilegal untuk KKB Papua ke PN