Berita Viral

Meski Dokter Sudah Minta Maaf, Ortu Bayi Alesha Peserta BPJS Tetap Polisikan, Tagih Tanggung Jawab

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK ADA MAAF - Supriyanto (dua dari kiri), kuasa hukum korban, mendampingi Sandi Saputra (dua dari kanan) dan Nida Usyofi (kanan), saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Senin (25/8/2025). Mereka melaporkan oknum dokter atas kematian bayi berusia 2 bulan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

"Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik," ujarnya lagi.

"Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat," tambahnya.

Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir. 

"Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung," paparnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa inti masalah tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.

"Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Itu jelas tidak dibenarkan. Saya sangat prihatin dan menegaskan tidak akan menoleransi praktik semacam ini," ujar Imam.

Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai prosedur. 

"Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini