Kondisi ini diperparah dengan rasa malu keluarga korban.
Sharmila menuturkan, orang tua para siswi takut jika suatu hari ada orang yang menganggap foto-foto itu benar adanya.
“Apalagi kalau nanti anak-anak ini mau menikah, atau besok-besok berhijab."
"Punya jejak digital vulgar kan sangat memalukan,” katanya.
Desak Polisi Tindak Laporan
Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga mendesak agar kepolisian menindaklanjuti laporan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya saat ini kami masih berupaya sejak Sabtu sampai Senin ini sudah tiga hari bolak-balik ke Polres."
"Kami melaporkan dengan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE. Karena ini menggunakan media digital, jadi kami berharap prosedurnya dijalankan,” ujarnya.
Dijual di Telegram Seharga Rp50 Ribu
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 37 detik berisi kumpulan foto-foto hasil manipulasi AI viral di berbagai grup WhatsApp, pada Senin (25/8/2025).
Video itu menampilkan wajah sejumlah siswi ditempelkan pada tubuh telanjang, sehingga seolah-olah mereka berpose vulgar.
Padahal, foto asli para korban sama sekali bukan foto syur.
Diduga, gambar wajah mereka diambil secara diam-diam dari ponsel seorang siswa, lalu disalahgunakan.
Informasi yang diterima menyebutkan, kasus ini melibatkan tiga terduga pelaku berinisial V, I dan A, yang masih berstatus pelajar dari sekolah favorit di Kota Cirebon.
Ketiganya sudah diperiksa penyidik Polres Cirebon Kota dengan didampingi orang tua masing-masing.