"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, supaya bisa bantu keluarga. Tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," terangnya.
Dipaksa Menipu Orang
Setibanya di Kamboja, Agus langsung dipaksa bekerja untuk menipu orang lain melalui jaringan online.
Ia ditargetkan untuk merekrut korban sebagai "member".
Jika gagal, ia akan didenda 100 dolar Amerika, atau setara dengan Rp1,6 juta.
"Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang," kata Agus dengan suara lirih.
Agus mengaku ingin segera pulang ke Gorontalo karena diancam akan dijual ke perusahaan lain.
Gaji yang dijanjikan sebesar Rp9 juta juga fiktif.
Perusahaan ilegal yang menahannya beralasan bahwa biaya tiket dan perjalanan sudah dipotong dari upahnya.
Jika nekat meminta pulang, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.
"Saya sudah tidak tahan. Saya mohon pemerintah Indonesia bisa memulangkan saya. Saya ingin kembali ke orang tua, saya ingin pulang ke Gorontalo," pinta Agus penuh harap.
Baca juga: Penyebab Kematian Nazwa di Kamboja Terungkap, Ibu Tidak Punya Rp183 Juta untuk Pulangkan Jenazah
Keluarga Menangis
Sementara itu, keluarga Agus di Gorontalo hanya bisa menangis.
Sang ibu, Hadija B. Tuli, mengaku sudah khawatir sejak awal kepergian putranya.
"Pas dia mau pergi kami sudah tanya, 'yakin sudah dengan keputusan ini?' Dia bilang iya. Kami hanya bisa pasrah. Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana," tutur Hadija sambil meneteskan air mata.