Berita Viral

Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERACUNAN - Ilustrasi program MBG. Sejumlah guru keberatan disuruh menyicipi makanan imbas keracunan massal yang pernah terjadi.

Menurut J, sejauh ini belum ada surat resmi terkait instruksi wajib mencicipi MBG, tetapi arahan tersebut sudah disampaikan oleh kepala sekolah.

Dia melanjutkan, kebijakan ini menimbulkan kontroversi lantaran guru merasakan dampak dari program yang dinilai belum matang untuk dilaksanakan.

“Menjadi gaduh di tempat kami. Gaduh karena dampak dari keracunan itu, seolah-olah kami ini kemudian menjadi korban dari kebijakan yang belum matang untuk distribusi makanan,” tegasnya.

J menilai kebijakan ini kurang tepat karena seharusnya pengecekan dilakukan oleh pihak penyedia makanan, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah terkait.

Sebab, SPPG seyogyanya memiliki standar operasional prosedur (SOP) di mana telah diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Harusnya dari sana (SPPG) yang mengecek. Kita kalau mau ngetes (mencicipi) itu mengurangi jam pelajaran. Distribusi itu saja sudah mengurangi jam pelajaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika guru yang mencicipi MBG mengalami gejala keracunan, proses belajar mengajar akan semakin terganggu. 

“Itu kan justru menimbulkan masalah baru, memindahkan masalah ke sekolah,” katanya.

Meski keberatan, J mengungkapkan para guru di sekolahnya sudah mulai melaksanakan instruksi ini. 

“Yang mencicipi, ini tadi sudah dimulai,” tuturnya.

Sekda Sleman minta maaf

Menanggapi keberatan instruksi mitigasi dari pihak guru, Sekda Sleman, Susmiarto kemudian memberi klarifikasi.

Dalam keterangan tertulis, dia menyampaikan permintaan maaf sekaligus meluruskan pernyataannya terkait kebijakan mencicipi menu MBG.

"Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma," ujar Susmiarto, Senin (25/8/2025).

Dia menyampaikan, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar peristiwa keracunan massal tak terulang kembali,

Halaman
123

Berita Terkini