KPK pun mengendus adanya suap hingga manipulasi tender hingga aliran dana ke sejumlah pejabat.
Terungkapnya kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA pada 2023 lalu.
Sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta dari berbagai daerah diamankan KPK.
Diduga, para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang jadi pelaksana proyek.
Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Rumah Sudewo pun digeledah pada November 2023, saat ia menjabat sebagai DPR RI.
Uang tunai senilai Rp3 miliar disita, termasuk uang asing dari penggeledahan rumah Sudewo.
Uang tersebut juga diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
Sudewo yang dipanggil sebagai saksi membantah uang tersebut hasil suap.
Ia mengatakan uang tersebut sebagai akumulasi dari gajinya selama menjabat di DPR dan hasil usaha pribadinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com