Daniel juga mengungkapkan, belasan rumah dinas yang dikosongkan itu nantinya akan diberikan kepada prajurit yang saat ini masih menjabat.
Menurut dia, rumah dinas tersebut adalah hak para prajurit. Saat ini, setidaknya ada 112 prajurit yang belum memiliki rumah dinas, terdiri dari 3 anggota Kostrad berpangkat kolonel, 17 letnan kolonel, dan 92 mayor.
"Perlu ditekankan bahwa di sini hak asasi untuk mempunyai tempat tinggal itu bukan hanya kepada masyarakat sipil, tetapi juga dari kami prajurit,” kata dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com