Warga Keberatan Digusur dari Rumah Dinas karena Orangtua Sudah Meninggal, Kostrad: Sudah Tak Berhak

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOSONGKAN RUMAH DINAS - Rumah warga RW 007 bertuliskan “Bukan Rumah Negara” atas respons klaim rumah dinas oleh Kostrad di Jalan Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025) danTim Penertiban Rumah Dinas Kostrad menggelar sosialisasi kepada warga terdampak penertiban di Makostrad, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Daniel juga mengungkapkan, belasan rumah dinas yang dikosongkan itu nantinya akan diberikan kepada prajurit yang saat ini masih menjabat.

Menurut dia, rumah dinas tersebut adalah hak para prajurit. Saat ini, setidaknya ada 112 prajurit yang belum memiliki rumah dinas, terdiri dari 3 anggota Kostrad berpangkat kolonel, 17 letnan kolonel, dan 92 mayor.

"Perlu ditekankan bahwa di sini hak asasi untuk mempunyai tempat tinggal itu bukan hanya kepada masyarakat sipil, tetapi juga dari kami prajurit,” kata dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini