"Sudah dipukuli itu sebelum saya datang (ke TKP). Informasinya kan korbannya banyak bukan dari Desa Pekel saja," Beber Sampurno ketika dikonfirmasi.
"Katanya hampir semua di Gucialit dan Padang juga jadi korbannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar memastikan telah mengamankan pelaku guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Status Sulasno diketahui belum tersangka lantaran masih diperiksa oleh petugas Satreskrim Polres Lumajang.
"Untuk latar belakang yang bersangkutan masih kami dalami. Yang jelas warga Lumajang. Untuk statusnya masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Jelasnya Kapolres. (Erwin Wicaksono)
Di sisi lain, seorang wanita paruh baya bernama Lamisih (46) memilih melepaskan bantuan negara untuk warga lain yang lebih membutuhkan.
Ia membuktikan bahwa bantuan sosial bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan jembatan menuju kemandirian.
Lamisih kini berhasil lepas dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kisah ini berasal dari desa yang sama dengan berita di atas.
Baca juga: Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93
Delapan tahun lalu, Lamisih memulai perjuangan bersama suaminya.
Dari nira pohon aren yang tumbuh subur di kebunnya, mereka berdua mengolahnya menjadi gula aren.
Awalnya, usaha ini berjalan sangat sederhana.
Suami menyadap nira, dan Lamisih mengolahnya di dapur rumah.
Namun, tantangan besar mengadang Lamisih dan suami saat itu.
Tidak banyak yang tahu produknya.