Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Warga ini Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Padahal Lindas Affan: Sanksi Tak Sebanding Pengabdian

Muncul petisi berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TV Radio Polri
PETISI KOMPOL COSMAS - Momen Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kompol Cosmas mengaku tidak ada niatan mencelakai driver ojek online Affan Kurniawan, ia hanya menjalankan perintah komandannya. Kini muncul petisi yang menolak pemecatannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Muncul petisi berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org. 

Petisi ini mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” dan dibuat pada Rabu (3/9/2025). 

Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta. 

Petisi itu selanjutnya ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan.


"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan." 

Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae," tulis Mercy, dikutip dari Kompas.com.

Cosmas Kaju Gae adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, yang resmi diberhentikan tidak hormat oleh Polri pada Rabu (3/9/2025) malam. 

Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena dinyatakan bersalah atas kasus meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan usai dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam. 

Dalam peristiwa itu, Cosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII.

Baca juga: Sosok 2 Brimob Terancam Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat dalam Insiden Rantis Lindas Ojol Affan

Dalam sidang, Cosmas sempat mengaku tidak memiliki niat untuk melindas Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam. 

"Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Terkait polemik ini, Mercy menyebut, Kompol Cosmas adalah putra Laja, Kabupaten Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk Bangsa. 

Cosmas, kata dia, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. 

"Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara." 

Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tambah Mercy. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved