Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Ngamuk Gegara Asmara, Pria Banyuwangi Diciduk Polisi usai Ancam Pemilik Warung Pakai Cutter

Ada-ada saja tingkah MN (41), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
ANCAM PAKAI CUTTER - Tersangka pengancaman warga menggunakan cutter usai ditangkap Polsek Cluring, beberapa waktu lalu. Ia mengancam seorang pemilik warung dengan cutter. 
Ringkasan Berita:
  • Kejahatan: Pengancaman dan Penggunaan Senjata Tajam (Cutter) tanpa hak.
  • Pelaku: MN (41), warga Sraten, dikenal sering membuat resah dan mabuk-mabukan.
  • Korban: Tasemi (Pemilik warung) dan Ishak (Warga yang menolong).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Ada-ada saja tingkah MN (41), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Ia ditangkap polisi karena pria mengancam pemilik warung menggunakan cutter.

Kasus tersebut terjadi di warung milik Tasemi di Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Jumat (1/11/2025). MN mengancam Tasemi tanpa alasan yang jelas.

Ceritanya, MN diduga baru saja bertengkar dengan kekasihnya sebelum kejadian. Di warung tersebut, ia kemudian marah-marah tak jelas.

Baca juga: Tersesat di Air Terjun Songgon, 2 Remaja Banyuwangi Panik Saat Malam Tiba, Dievakuasi SAR Gabungan

Polisi menduga, kemarahan tersebut masih runtutan dari masalah asmara yang MN alami.

Aksi Heroik Warga dan Penangkapan Tersangka

Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana menjelaskan, MN mengancam pemilik warung menggunakan cutter yang ia bawa. Ancaman itu membuat Tasemi sempat merasa takut.

"Karena takut, Tasemi meminta tolong kepada warga lain bernama Ishak melalui telepon," kata Kapolsek, Senin (3/11/2025).

Mendapati permintaan pertolongan itu, Ishak langsung menuju ke lokasi. Setelah sampai, MN masih terlihat marah dan mengamuk. Ishak mencoba untuk menenangkan. Tapi, MN justru makin marah.

"Ishak juga mendapat ancaman dari tersangka," tuturnya.

Karena merasa terancam, Ishak berusaha melawan. Ia menangkis cutter dan mendorong MN hingga tersangka terjatuh. Tak berhenti, MN bangkit dan pergi dari lokasi sambil menyampaikan sumpah serapah.

Baca juga: Kebakaran Hebat Pabrik Triplek di Banyuwangi, Dipicu Api Mesin Dinamo, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Merasa dirugikan dengan kelakuan MN, Ishak melaporkan kejadian itu Polsek Cluring. Dari laporan itu, polisi mulai menyelidiki kasus tersebut. Begitu barang bukti terkumpul, MN ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.

"Untuk motifnya, kami masih dalami. Yang jelas, tersangka membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak," ujarnya.

Putu menjelaskan, tersangka memang dikenal kerap membuat resah. Ia juga disebut sering mabuk-mabukan. Tapi ketika kejadian itu, polisi menyebut MN tak terindikasi meminum minuman keras.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved