Warga Banyuwangi Diteror Pinjol Ilegal Selama Ramadan, Pemkab Beri Cara Hindarinya

Warga Banyuwangi resah dengan tawaran-tawaran dari pinjol ilegal yang kian gencar saat Ramadan. Pemkab beri imbauan lewat siaran di lampu merah.

|
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
SIARAN - Kendaraan menunggu lampu merah di salah satu persimpangan di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (26/2/2025). Pemkab Banyuwangi memberi imbauan terkait pinjol ilegal di pengeras suara saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Kecamatan Kalipuro Banyuwangi resah dengan tawaran-tawaran dari pinjol ilegal yang kian gencar saat Ramadan.
  • Pemkab Banyuwangi memberi imbauan dan peringatan kepada warga terkait pinjol di lampu merah.
  • Menurut Diskominfo, pinjol ilegal kebanyakan menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar.  Pinjol ilegal juga kerap menagih dengan cara-cara yang intimidatif.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM - Pinjaman online (pinjol) ilegal mengancam warga Banyuwangi menjelang Idul Fitri

Memanfaatkan warga yang butuh uang untuk hari raya, mereka menawarkan pinjaman dengan iming-iming pencairan cepat dan syarat mudah.

Salah satu warga Banyuwangi, Anggraeni mengatakan, beberapa kali menerima telepon dari nomor tak dikenal selama Ramadan ini.

Penelepon umumnya menawarkan pinjaman online dengan iming-iming yang mengiurkan.

"Tapi karena saya tahu itu dari pinjol ilegal, saya tidak tanggapi. Hanya saja, capek juga kalau sering ditelepon nomor-nomor begituan," kata Anggraeni, Kamis (26/2/2026) .

Warga Kecamatan Kalipuro itu mengaku resah dengan tawaran-tawaran dari pinjol ilegal.

Apalagi, mereka kerap menelepon di saat-saat sibuk.

"Terganggu sih. Biasanya pernah juga, tapi tidak sering. Ini selama Ramadan makin sering," tuturnya.

Baca juga: Libur Lebaran 2026, Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Tutup Selama 2 Hari

Baca juga: Cara Tukar Uang di Banyuwangi, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang, Capai Rp 1,9 Triliun

Siaran Waspada Pinjol di Lampu Merah

Untuk mengantisipasi agar warga tak terjerat pinjol ilegal, Pemkab Banyuwangi memberi imbauan dan peringatan kepada warga. 

Imbauan itu disampaikan salah satunya melalui pengeras suara yang ada di pemberhentian lampu merah.

Siaran yang berdurasi beberapa menit itu berisi imbauan dan peringatan agar warga mewaspadai iming-iming pinjol ilegal.

Pasalnya, seperti yang dialami Anggraeni, pelaku pinjol ilegal banyak beraksi ketika momen Ramadan dan menjelang Lebaran.

"Imbauan tersebut kami sampaikan untuk mengingatkan kepada warga terkait bahaya terjerat pinjol ilegal," kata Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Rahmawati Setyoardini.

Baca juga: Tradisi Patrol Suku Osing Banyuwangi, Musik Bambu Penggugah Sahur Warisan Leluhur

Ciri Pinjol Ilegal

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved