Warga Banyuwangi Diteror Pinjol Ilegal Selama Ramadan, Pemkab Beri Cara Hindarinya
Warga Banyuwangi resah dengan tawaran-tawaran dari pinjol ilegal yang kian gencar saat Ramadan. Pemkab beri imbauan lewat siaran di lampu merah.
|
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
SIARAN - Kendaraan menunggu lampu merah di salah satu persimpangan di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (26/2/2025). Pemkab Banyuwangi memberi imbauan terkait pinjol ilegal di pengeras suara saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Ia mengatakan, pinjol ilegal kebanyakan menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar.
Pinjol ilegal juga kerap menagih dengan cara-cara yang intimidatif.
Belum lagi soal keamanan data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Diskominfo meminta agar masyarakat mengecek legalitas pinjol apabila mendesak.
Hal tersebut untuk meminimalisir risiko-risiko.
Selain melalui pengeras suara di persimpangan jalan lampu merah, imbauan serupa juga disiarkan oleh Pemkab Banyuwangi melalui beberapa kanal.
Termasuk siaran radio milik pemkab serta media sosial resmi.
"Ini sekaligus sebagai upaya mendorong literasi keuangan kepada masyarakat," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
pinjaman online
pinjol ilegal
Idul Fitri
Pemkab Banyuwangi
Ramadan 2026
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Banyuwangi
Baca Juga
| Gaya Hidup Sehat Ngetren, Surabaya Sport Fashion Festival Hadirkan Kolaborasi Olahraga dan Fesyen |
|
|---|
| Jeritan Warga Ponorogo Pengguna LPG Non Subsidi Saat Harga Meroket: Ugal-ugalan |
|
|---|
| Cari Perhatian ke Istri, Pria ini Rekam Aksi Pukuli Anaknya Hingga Menangis |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Selasa 21 April 2026, Waspada Hujan Petir di Bondowoso |
|
|---|
| Bola Terpopuler: Target PSSI di Piala Dunia 2030 Hingga Tendangan Kungfu Alberto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lampu-merah-di-Banyuwangi-siarkan-imbauan-terkait-pinjol-ilegal.jpg)