Warga Banyuwangi Diteror Pinjol Ilegal Selama Ramadan, Pemkab Beri Cara Hindarinya

Warga Banyuwangi resah dengan tawaran-tawaran dari pinjol ilegal yang kian gencar saat Ramadan. Pemkab beri imbauan lewat siaran di lampu merah.

|
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
SIARAN - Kendaraan menunggu lampu merah di salah satu persimpangan di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (26/2/2025). Pemkab Banyuwangi memberi imbauan terkait pinjol ilegal di pengeras suara saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri. 

Ia mengatakan, pinjol ilegal kebanyakan menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar. 

Pinjol ilegal juga kerap menagih dengan cara-cara yang intimidatif.

Belum lagi soal keamanan data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.

Diskominfo meminta agar masyarakat mengecek legalitas pinjol apabila mendesak.

Hal tersebut untuk meminimalisir risiko-risiko.

Selain melalui pengeras suara di persimpangan jalan lampu merah, imbauan serupa juga disiarkan oleh Pemkab Banyuwangi melalui beberapa kanal.

Termasuk siaran radio milik pemkab serta media sosial resmi.

"Ini sekaligus sebagai upaya mendorong literasi keuangan kepada masyarakat," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved