Wanita Muda Diamankan Petugas, Hendak Kirim Sabu ke Pacarnya di Lapas Banyuwangi

Seorang perempuan muda beinisial EM tertangkap tangan membawa sabu-sabu saat hendak menjenguk pacarnya di Lapas Kelas IIA Banyuwangi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
BAWA SABU - Lapas Kelas IIA Banyuwangi menangkap pengunjung lapas berinisial EM yang membawa sabu-sabu, Selasa (28/4/2026). EM mengaku sabu tersebut adalah miliknya. 

Ringkasan Berita:
  • EM diamankan petugas saat hendak menjenguk pacarnya yang merupakan narapidana kasus narkoba.
  • Dua paket sabu ditemukan, salah satunya sempat dibuang ke tempat sampah.
  • Kasus ini akan ditangani Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Seorang perempuan berinisial EM (27), warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tertangkap tangan membawa sabu saat hendak menjenguk pacarnya di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (28/4/2026).

Perempuan 27 tahun asal Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi itu kini diamankan oleh petugas Lapas.

Saat itu, EM hendak menjenguk pacarnya berinisial LK yang merupakan narapidana kasus narkoba.

Datang sekitar pukul 10.00 WIB, EM mengantre saat hendak geledah oleh petugas lapas.

"Saat yang bersangkutan hendak menjalani penggeledahan badan dan barang bawaan, ia tiba-tiba bergerak menuju keluar," kata Kalapas Banyuwangi Solichin.

Karena gelagatnya mencurigakan, petugas Lapas membuntuti EM yang berjalan keluar area lapas.

Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNN Tuban, Perketat Pengawasan Narkoba dan HP Ilegal

Buang Barang Bukti ke Tempat Sampah

Saat itu, petugas lapas melihat tangan EM merogoh salah satu kantong celananya dan mengeluarkan sebuah bungkus plastik kecil.

EM lalu membuang bungkus plastik tersebut ke tempat sampah.

"Petugas kemudian memeriksa tempat sampah tersebut dan menemukan satu paket barang mencurigakan," ujar Solichin.

Petugas lapas mencurigai kantong klip plastik kecil tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu. EM pun diamankan beserta barang bawaannya.

Saat menggeledah badan korban, petugas tak menemukan barang mencurigakan lain. Namun saat menggeledah tas dan dompet, petugas menemukan kembali paket serupa yang ukuran dan isinya mirip.

Baca juga: Pengedar Sabu di Sampang Diciduk, Alat Isap hingga Buku Transaksi Jadi Bukti Kuat

Ditemukan Paket Sabu Lain di Tas

"Setelah itu, petugas melaporkan temuan ini kepada Koordinator Kunjungan, yang kemudian meneruskannya kepada KPLP dan Kasi Kamtib untuk tindak lanjut lebih lanjut," kata dia.

Kepada petugas, EM mengakui bahwa dua paket plastik yang ia bawa berisi sabu-sabu. Namun, ia menampik sabu-sabu tersebut hendak diserahkan kepada sang pacar yang ada di dalam lapas.

"Berdasarkan pengakuan awal dari terduga, barang tersebut disebut sebagai sisa sabu untuk konsumsi pribadi, yang diakuinya lupa masih tersimpan di kantong celananya," ujarnya.

Tentu saja, pengakuan tersebut tak serta merta diterima oleh petugas lapas. EM akan diserahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk diperiksa dan diproses hukum.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved