Di Banyuwangi, Hanya 9 Biro Perjalanan Umrah yang Resmi Terdaftar & Kantongi Izin PPIU
Masyarakat diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati saat memilih biro pejalanan umrah.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- Kantor Kementerian Haji dan Umrah Banyuwangi mencatat hanya sembilan biro perjalanan haji khusus dan umrah yang terdaftar di Kabupaten tersebut.
- Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati saat memilih biro pejalanan umrah.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Dalam catatan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Banyuwangi, hanya sembilan biro perjalanan haji khusus dan umrah yang terdaftar di Kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut.
Maka masyarakat diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati saat memilih biro pejalanan umrah.
Baca juga: DPRD Nganjuk Sahkan Raperda Desa, Pilkades 203 Desa Gelombang Pertama Bisa Digelar Februari 2027
Biro perjalanan umrah terdaftar artinya memiliki izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Banyuwangi, Imam Mustaqin mengatakan, dengan demikian, masih banyak biro perjalanan umrah yang statusnya tak terdaftar.
"Setelah kami melihat masih banyak yang belum resmi," kata dia.
"Hal itu menjadi perhatian yang perlu kami lakukan pembinaan, karena tugas dari Kementerian Haji memang berkaitan dengan pembinaan," bebernya.
Menurut Imam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar biro perjalanan umrah bisa terdaftar secara resmi.
Syarat pertama, biro perjalanan tersebut harus terlebih dulu menjadi travel penyelanggara perjalanan wisata.
"Setelah memiliki izin resmi sebagai travel penyelenggara perjalanan wisata selama kurang lebih dua tahun, maka bisa mengusulkan menjadi PPIU," katanya.
Selama menjadi travel penyelanggara perjalanan wisata yang terdaftar, biro perjalanan tersebut juga harus tak bermasalah.
"Prosesnya dilakukan melalui sistem berbasis risiko," sambungnya.
Di sisi lain, Kantor Kementerian Haji dan umrah Banyuwangi juga akan membina para penyelenggara perjalanan umrah yang belum terdaftar.
Pihaknya mendorong mereka untuk mendaftarkan diri secara resmi.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat bakal meningkat.
Bagi warga, ia memberi beberapa tips untuk membedakan biro perjalanan umrah terdaftar dan tidak.
"Pertama, datang langsung ke Kementerian Haji dan umrah. Kedua, jika memungkinkan, masyarakat bisa membuka aplikasi Satu Haji."
"Dulu namanya aplikasi umrah Cerdas, sekarang sudah menjadi satu aplikasi, yaitu Satu Haji. Di situ informasinya lengkap," ungkap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ungkap-penipuan-biro-umrah-abal-abal-di-Polresta-Banyuwangi.jpg)