Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD

Polwan yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Batu Jadi Tersangka

Polres batu menetapkan oknum Polwan Polres Blitar Kota sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Arifin
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi. Anggota Polwan Polres Blitar Kota diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar. Oknum Polwan tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Poin Penting : 

  • Polres batu menetapkan oknum Polwan Polres Blitar Kota sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD
  • Polwan tersebut digerebek di sebuah hotel di Kota Batu
  • Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar temui babak baru. 

Polwan berinisial NW itu resmi ditetapkan tersengka.

Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin. 

“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW,red) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).

Saat diamankan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.

Baca juga: Barang Bukti Baju dan Pakaian Dalam dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan Diamankan

Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Meski NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terlapor II yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.

“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggrebekan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di salah satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu.

Dalam laporannya suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.

Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.

Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun dilakukan penggrebekan NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.

Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.

“Di wilayah Batu (hotelnya,red),” singkatnya.

Baca juga: Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar ini Dicopot dari Ketua Fraksi PPP

Sebelumnya, dari informasi di Blitar, seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan diduga selingkuh.

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Buntut kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD beri respon. 

Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. 

Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.

"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya. 

"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjutnya.

Dilaporkan oleh Suami

Seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya. 

Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu

"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved