Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD

Akhir Nasib Anggota DPRD dan Polwan yang Diduga Terlibat Perselingkuhan, Nonaktif Hingga Tersangka

Nasib keduanya juga sementara ini sudah ditentukan. Di antaranya Polwan berinisial NW itu kini menjadi tersangka.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
PERSELINGKUHAN - Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan jika kini pihaknya tengah menanangani kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota. Akhir kasus Polwan dengan anggota DPRD Kota Blitar, nasib mereka terkuak. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Anggota DPRD Kota Blitar dengan Polwan kini terungkap.

Nasib keduanya juga sementara ini sudah ditentukan.

Di antaranya Polwan berinisial NW itu kini menjadi tersangka.

Polwan adalah singkatan dari Polisi Wanita, yaitu anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berjenis kelamin perempuan.

Tugasnya sama seperti polisi laki-laki, yaitu menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan melindungi masyarakat.

Baca juga: Kapolsek Nundarto Dipecat karena Selingkuh dengan Guru PAUD, Buntut Panjang setelah Digerebek Warga

Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar temui babak baru. 

Polwan berinisial NW itu resmi ditetapkan tersangka.

Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025).

“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW, red) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).

Saat diamankan, NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel. Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Meski NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terlapor II yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.

“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggerebekan pada Sabtu (18/10/2025) di salah satu hotel di Ngaglik, Kota Batu.

Dalam laporannya, suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya. Saat digerebek, NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.

Informasinya, NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar sebelum petugas datang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved