ASN Pemkot Batu Resah, Gaji Bulan Januari Molor Akibat Gangguan SIPD

Menurut ASN Pemkot Batu, penyebabnya karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendgari yang error sehingga gaji belum cair

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Prokopim Setda Kota Batu
BELUM GAJIAN - Ilustrasi, ASN Pemkot Batu sampai dengan saat ini belum menerima gaji bulan Januari. Informasinya, penyebabnya karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendgari yang error. 
Ringkasan Berita:
  • Gaji ASN Pemkot Batu Januari 2026 belum cair akibat gangguan SIPD Kemendagri.
  • Wali Kota Batu sudah meminta BKAD mempercepat pencairan, namun belum terealisasi.
  • Keterlambatan juga terjadi di Pemkab Malang dan Pemkab Ponorogo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pemkot Batu sedikit resah, karena sampai dengan saat ini, Rabu (7/1/2026) gaji mereka belum cair.

Menurut ASN Pemkot Batu, penyebabnya karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendgari yang error. 

SIPD merupakan jembatan digital antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait perencanaan, penganggaran, pembangunan dan juga keuangan.

“Sudah tanda tangan dari kemarin-kemarin juga masih belum masuk juga (gaji,red). Tiap tahun gini semenjak ada aplikasi SIPD milik Mendagri,” kata salah seorang ASN Pemkot Batu yang tak mau disebutkan namanya kepada Tribun Jatim Network, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Wisatawan Berlibur Tanpa Menginap, Okupansi Hotel di Batu Lesu Saat Libur Nataru

Kondisi ASN Pemkot Batu

Ia mengatakan seharusnya ASN Pemkot Batu gajian tiap tanggal 1-5 tiap bulannya dan tidak sampai melampaui tanggal 5 di bulan tersebut. 

“Pengalamanku biasanya cair itu sekitar tanggal 10 minimal. Tapi infonya Januari tahun ini agak molor panjang karena beberapa minggu terakhir SIPD eror banget. Semoga bisa secepatnya cair karena keperluan kami juga banyak,” jelasnya.

Baca juga: Pemotretan Udara pasca Banjir Air Bercampur Lumpur di Kota Batu Temukan Gelondongan Kayu

Informasi yang berkembang di lingkup Pemkot Batu, Wali Kota Batu telah menangkap dan menerima ‘keresahan’ seluruh ASN yang sampai dengan saat ini belum gajian itu untuk kemudian ditanyakan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.

“Kemarin Pak Wali sudah me-notice juga kepada BKAD untuk segera mempercepat maksimal tanggal 7 atau hari ini. Tapi sampai saat ini juga belum cair, tidak tahu apa alasan dari BKAD,” terangnya.

Respon Pemkot Batu

Sementara itu saat Tribun Jatim Network mencoba konfirmasi ke Kepala BKAD Kota Batu, Eny Rachyuningsih pihaknya masih berada di luar kantor, sehingga belum dapat memberikan penjelasan penyebab gaji ASN Pemkot Batu molor hingga hari ini.

“Sebentar saya masih takjiah,” jawab Eny Rachyuningsih saat dihubungi via WhatsApp.

Molornya pencairan gaji ASN bulan Januari ini tak hanya terjadi di Kota Batu saja, namun juga beberapa daerah lain seperti Pemkab Malang dan Pemkab Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved